Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewajiban Dakwah Dalam Banyak Sekali Situasi Dan Kondisi

Drs. H Ahmad Sya’roni, M.Si 


Allah berfirman dalam surah An Nahl : 125 yang maknanya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui wacana siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang menerima petunjuk. 

Ayat ini dimulai dengan fi’il amar ud’uu” (serulah). Dalam ilmu ushul fiqh dijelaskan bahwa al ashlu fil amri lil wujub (bahwa pada asalnya perintah itu yaitu sesuatu yang wajib). Para mufassiriin dan jumhur ulama’ setuju bahwa dakwah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Dan kalau dikaitkan dengan QS Ali Imran : 104. Maknanya : Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung. 

Walaupun para mufassir menyampaikan bahwa min di atas yaitu ba’diyah, namun Jumhur ulama’ menyatakan bahwa kewajiban dakwah bukan fardhu kifayah (kewajiban bersama), namun fardhu ‘ain (kewajiban individu). Sehingga kita tidak terpancang, bahwa dakwah itu yaitu pidato, orasi, ceramah, taushiyah, atau memberikan sesuatu di atas mimbar, namun dakwah bisa dilakukan dalam bentuk apapun dan di manapun, yang penting materinya yaitu mengajak orang lain untuk menuju kebenaran yang sebenarnya. 

Salah satu supaya dakwah berjalan dengan baik pertama, dakwah melalui kekuasaan. Imam Al Ghozali menyampaikan dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin, segenggam kekuasaan, lebih efektif dari sekeranjang kebijakan. Bung Karno, alasannya keuasaanya ia bisa menciptakan masjid sebesar Istiqlal, di zaman yang kemampuan masyarakat belum maksimal. Soeharto dengan kekuasaannya bisa menginstruksikan kepada kepala tempat untuk mendirikan beberapa masjid yang namanya masjid pancasila. Seorang kapolda di Jawa Timur, mewajibkan kepada jajaran bawahannya untuk membaca Al Qur’an sebelum apel pagi. Inilah kekuasaan. Sekarang gubernur Jawa Timur berafiliasi dengan banyak sekali ormas dan intansi lain, menutup tempat pelacuran, dan berangsur-angsur diikuti oleh daerah-daerah lain. Inilah kekuasaan. Dengan kekuasaan bisa dipakai untuk kebaikan, namun sebaliknya kekuasaan bisa dipakai untuk kemungkaran. Dan masing-masing individu memiliki kekuasaan, baik itu skala kecil maupun besar. Maka, mari kita manfaatkan kekuasaan itu dengan baik untuk kepentingan dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dengan demikian maka Islam akan semakin tersebar. 

Kedua, dakwah dengan media. Misalnya media televisi merupakan media gosip sekaligus media hiburan yang sanggup dijumpai dimana-mana, baik di rumah kecil maupun dirumah mewah,baik di warung – warung kopi maupun di restauran-restauran.Televisi merupakan media gosip yang bersifat netral,seperti pistol.Jika pistol ditangan orang jahat,maka pistol akan dipakai untuk menembak orang yang tidak bersalah.Namun kalau pistol ditangan polisi yang beriman dan bijak,maka pistol itu akan dipakai untuk melindungi orang-orang yang berada pada pihak yang benar. 

Ketiga, dakwah dengan keteladanan. Islam pada awal periodenya telah berhasil menggentarkan kehidupan-kehidupan yang tanpa nilai serta tanpa norma, yang biasa disebut jaman jahiliyah. Hal ini sesuai dengan risalah yang diemban oleh Rasulllah SAW, yakni menyempurnakan watak manusia, sehingga tercipta sebuah kehidupan yang teratur, hasil ini juga sesuai dengan fitrah insan yang selalu mendambakan sebuah kedamaian dan ketenteraman dalam menjalankan kegiatan kehidupannya.


Posting Komentar untuk "Kewajiban Dakwah Dalam Banyak Sekali Situasi Dan Kondisi"